Sodomi 15 Santri, Pimpinan Pesantren dan Guru Mengaji di Lhokseumawe Ditangkap

Armia Jamil
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan memaparkan kasus pencabulan 15 santri di Kabupaten Lhokseumawe, Aceh, Kamis (11/7/2019). (Foto: iNews/Armia Jamil)

LHOKSEUMAWE, iNews.id – Pimpinan pondok pesantren (ponpes) bersama seorang guru mengaji di Kabupaten Lhokseumawe, Aceh, ditangkap polisi karena diduga menyodomi belasan santri anak didiknya. Hingga kini, korban kedua pelaku diperkirakan sudah 15 anak.

Kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni, Pimpinan Pesantren Tahfizul Quran Annahla berinisial AI (45), dan guru mengaji berinisial MY (25).

Dari 15 santri yang menjadi korban pencabulan, lima santri laki-laki telah menjalani pemeriksaaan di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019), yakni R (13), L (14), D (14), T (13), dan A (15).

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan, kasus sodomi tersebut terungkap setelah beberapa orang tua santri melapor ke kantor polisi. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengetahui banyak anak yang menjadi korban pencabulan pimpinan ponpes dan guru mengajinya.

“Hingga kini diperkirakan sudah ada 15 santri yang menjadi korban. Namun, yang baru melaporkan secara resmi kepada polisi baru lima orang. Semua korban laki-laki,” ujar Ari Lasta saat pemaparan di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019).

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

28 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal