LHOKSEUMAWE, iNews.id – Pimpinan pondok pesantren (ponpes) bersama seorang guru mengaji di Kabupaten Lhokseumawe, Aceh, ditangkap polisi karena diduga menyodomi belasan santri anak didiknya. Hingga kini, korban kedua pelaku diperkirakan sudah 15 anak.
Kedua pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni, Pimpinan Pesantren Tahfizul Quran Annahla berinisial AI (45), dan guru mengaji berinisial MY (25).
Dari 15 santri yang menjadi korban pencabulan, lima santri laki-laki telah menjalani pemeriksaaan di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019), yakni R (13), L (14), D (14), T (13), dan A (15).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan mengatakan, kasus sodomi tersebut terungkap setelah beberapa orang tua santri melapor ke kantor polisi. Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya mengetahui banyak anak yang menjadi korban pencabulan pimpinan ponpes dan guru mengajinya.
“Hingga kini diperkirakan sudah ada 15 santri yang menjadi korban. Namun, yang baru melaporkan secara resmi kepada polisi baru lima orang. Semua korban laki-laki,” ujar Ari Lasta saat pemaparan di Mapolres Lhokseumawe, Kamis (11/7/2019).