Soal Temuan 54 Drum Minyak Goreng di SPBU, DPRA Minta Polda Aceh Tindak Tegas

Antara
Anggota DPRK Aceh Timur Yahya saat menemukan puluhan drum berisi minyak goreng curah di sebuah SPBU di Madat, Kabupaten Aceh Timur. (ANTARA/HO)

Dalam rapat Komisi II DPRA dengan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan Dirkrimsus Polda Aceh kemarin juga membahas pengantisipasian terjadinya penimbunan minyak goreng.

"Kami juga minta barang bukti yang ditemukan jangan disita, tetapi didistribusikan. Pengusahanya saja yang diproses serta diberikan teguran," katanya.

Dalam kesempatan ini, Irpannusir juga meminta kepada pengusaha minyak goreng untuk selalu melakukan jual beli minyak dengan normal sesuai yang telah ditetapkan pemerintah. 

"Kami imbau pengusaha tetap mengikuti instruksi harga yang sudah ditetapkan pemerintah," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

57 tahun lalu

Truk Tangki Tabrak Rumah di Sumedang, Warga Berebut Tumpahan Minyak Goreng

57 tahun lalu

Polda Aceh Pastikan Stok BBM Aman, Penimbun Bakal Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal