Simpan Ganja di Celana Dalam, Fauzan Panik Digerebek Polisi

Antara
Narkoba jenis ganja yang disimpan Fauzan di dalam celana dalamnya (Antara)

PIDIE JAYA, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria bernama Fauzan (34) di Pidie Jaya, Aceh. Dia ditangkap karena menyimpan 42 paket narkoba jenis ganja di dalam celana dalam.

Kasat Reseser Narkoba Polres Pidie Jaya Iptu Rahmat mengatakan, pelaku Fauzan (34) ditangkap di Desa Keude Kecamatan Panteraja, Kabupaten Pidie Jaya.

"Pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat jika pelaku kerap melakukan transaksi narkoba," kata Rahmat, Selasa (18/1/2022).

Berbekal dari laporan itu, kata dia, pada Minggu dini hari (16/1/2022), polisi melakukan penyelidikan di kios milik pelaku.

"Kios tersebut berada di dekat rumah pelaku di Desa Keudee," katanya.

Ketika di lokasi, tim memeriksa orang yang berada di dalam kios tersebut dan ditemukan enam paket kecil ganja.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

5 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal