Sepanjang Agustus 2022, Polda Aceh Ungkap 56 Kasus Judi

Antara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. (Foto : Humas Polri)

Polri, kata dia, membutuhkan peran aktif masyarakat memberantas perjudian. Caranya dengan melapor bila melihat atau mengetahui adanya praktik perjudian.

"Masyarakat mengetahui adanya tempat atau praktik perjudian jangan takut untuk melaporkannya. Tidak usah takut ada yang membekengi, biar aparat sekali pun akan ditindak. Itu sudah menjadi atensi Kapolri," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal