Sempat Viral di Media Sosial, Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Aceh Ditangkap

Antara
Polisi memperlihatkan barang bukti pembakaran bendera Merah Putih di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Jumat (26/8/2022). (Foto: Antara).

BANDA ACEH, iNews.id - Tim gabungan Polda Aceh menangkap seorang terduga pelaku pembakaranbenderaMerah Putih. Rekaman video pembakaran itu viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, pelaku berinisial RA (21) di Desa Pante Gajah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Selasa (23/8/2022).

"RA ditangkap karena diduga menginjak, merobek dan membakar bendera merah putih. Kemudian, tindakannya tersebut direkam dan videonya disebar ke media sosial," ujar Winardy di Banda Aceh, Jumat, (26/8/2022).

Dia menuturkan, penangkapan RA berawal dari tersebarnya video pembakaran bendera merah putih di aplikasi media sosial WhatsApp.

Berdasarkan video yang tersebar tersebut, kata dia Polda Aceh mengerahkan tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) menyelidikinya serta kemudian menangkap RA.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Kronologi Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil Berujung Aksi Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal