Sempat Berhubungan Badan, Ini Kronologi Pria di Aceh Bunuh dan Buang Mayat Mantan Istri

Taufan Mustafa
Pria di Aceh Besar tega membunuh mantan istrinya dan mayatnya dibuang di hutan (Taufan Mustafa/MNC Portal)

"Jadi sudah bersih, kemudian dibungkus kantong plastik, selimut, dan disimpan di dalam kasur kamarnya," kata dia.

Dari kamar pelaku, lanjut Citra Yudha, mayat korban dibuang di kawasan perkebunan desa Lambadeuk, Aceh Besar.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Banda Aceh. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Juncto Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jengkel Dicium dan Diraba, Pria di Probolinggo Bunuh Teman lalu Gasak Motor

2 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

2 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Sungai Mahakam, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Pria di Nganjuk, Polisi Tangkap Putri Angkat Korban dan Pacar

4 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal