Selundupkan 81 Kg Sabu ke Aceh Timur, 5 Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

Antara
Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan hukuman mati terhadap kelima terdakwa narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur, Rabu (19/5/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Lima dari delapan terdakwa penyelundupan 81 kilogram sabu-sabu di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, dituntut hukuman mati. Para terdakwa membawa narkoba itu dalam empat karung goni berisi 81 bungkus sabu yang dibungkus dalam kemasan teh dengan aksara China.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Idi, Kabupaten Aceh Timur menyampaikan tuntutan tersebut dalam persidangan yang digelar secara daring di Pengadilan Negeri (PN) Idi di Aceh Timur, Rabu (19/5/2021).

Kelima terdakwa yang dituntut hukuman mati tersebut, yakni Nazaruddin (25) dan Azwar Saputra (33), keduanya warga Kecamatan Pereulak Timur, Aceh Timur. Kemudian, Khairul Muaris (23), Arif Budiman (28), dan Lukman (40), ketiganya warga Kota Langsa.

JPU Fakhrur Rozi, M Iqbal Zakwan, dan Cherry Arrida menyatakan para terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menguasai lebih dari 5 gram narkotika golongan satu.

Sidang tersebut dipimpin majelis hakim Apriyanti sebagai hakim ketua didampingi Irwandi dan Zaki Anwar masing-masing sebagai hakim anggota. Para terdakwa hadir di persidangan virtual itu didampingi penasihat hukumnya.

Dalam tuntutannya, JPU Fakhrur Rozi dan kawan-kawan menyatakan para terdakwa ditangkap dengan barang bukti 81 kg sabu. Selain itu, para terdakwa juga menguasai 10 bungkus obat terlarang jenis ekstasi warna merah jambu dan 10 bungkus ekstasi warna hijau yang dibungkus dengan plastik warna bening.

JPU membacakan barang bukti lain berupa tiga unit mobil berbagai merek, delapan unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan para terdakwa.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

2 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

2 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

9 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

10 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal