Satgas Tipikor Geledah Kantor BPBA Aceh, Satu Koper Dokumen Diangkut

Jamal Pangwa
Satgas Tipikor Kejari Pidie Jaya menggeledah Kantor BPBA dan mengamankan sekoper dokumen proyek Jembatan Pangwa, Kamis (18/3/2021). (Foto: MNC Portal/Jamal Pangwa)

PIDIE JAYA, ACEH - Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejati Aceh bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menggeledah kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) dan Kantor PT Zarnita Abadi, Kamis (18/3/2021). 

Dari penggeledahan tersebut, Satgas Tipikor membawa satu koper diduga berisi dokumen kasus korupsi proyek Jembatan Pangwa.

Sebelumnya Kejari Pidie Jaya telah menahan tiga tersangka dan dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Aceh terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp1 miliar.

Kejari Pidie Jaya, Mukhzan mengatakan, penggeledahan di kantor BPBA dan kantor PT Zarnita Abadi yang merupakan rekanan pembangunan Jembatan Pangwa.

“Hari ini, tim Kejari Pidie Jaya di back up tim tindak pidana tipikor kejati Aceh menggeledah dua tempat yang berkaitan dengan kasus pembangunan jembatan Pangwa,” kata Mukhzan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar

57 tahun lalu

2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara, Hotman Paris: Vonis Salah Total!

57 tahun lalu

Terbukti Korupsi, 2 Bos Sritex Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal