Sakit Hati Kerap Diejek, Pria di Pidie Hajar Wanita hingga Pingsan

Antara
Ilustrasi seorang pria pukuli korban di Pidie hingga pingsan (Foto: Istimewa)

"Akibatnya, korban mengalami luka memar dan bengkak pada bagian kepala, bekas cekikan di leher dan luka lecet pada jari sehingga membuat korban tak sadarkan diri harus dilarikan ke UGD Puskesmas," katanya.

Orang tua korban kemudian melaporkan tindakan tersangka ke polisi. 

"Berdasarkan laporan dari orangtua korban kami berhasil menangkap tersangka," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang Tindak Pidana Penganiayaan dengan ancaman hukuman  lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
24 jam lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

8 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

8 hari lalu

43 Adegan Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Suami Aniaya Selingkuhan Istri hingga Tewas

9 hari lalu

Kasus Istri Siri Dianiaya Oknum Polisi Aiptu N, Bareskrim Dalami Bukti Medis Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal