Rusak Lingkungan saat Tangkap Ikan, 6 Nelayan di Simeulue Diamankan Polisi

Antara
Sejumlah nelayan diamankan petugas kepolisian Polres Simeulue, Aceh diduga terkait perusakan lingkungan saat mencari ikan di laut lepas, Selasa (15/12/2020). (Foto: Antara)

Ipda Sudirman Laili menjelaskan, penangkapan enam nelayan dilakukan ketika petugas kepolisian sedang melakukan patroli rutin di seputaran wilayah hukum perairan Kabupaten Simeulue, Aceh. Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perahu motor nelayan, diduga menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.

Petugas kepolisian lantas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap enam nelayan di kawasan konservasi perairan Pulau Pinang, Pulau Siumat, Simeulue.

"Saat kami tanyakan para nelayan mengaku melakukan penangkapan ikan di laut dengan menggunakan alat bantu pernapasan kompresor," kata Ipda Sudirman.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal