Rusak Lingkungan saat Tangkap Ikan, 6 Nelayan di Simeulue Diamankan Polisi

Antara
Sejumlah nelayan diamankan petugas kepolisian Polres Simeulue, Aceh diduga terkait perusakan lingkungan saat mencari ikan di laut lepas, Selasa (15/12/2020). (Foto: Antara)

MEULABOH, iNews.id – Sebanyak enam nelayan di Pulau Simeulue, Provinsi Aceh ditangkap polisi karena dugaan perusakan lingkungan. Mereka ditengarai menggunakan mesin kompresor udara saat mencari ikan di laut lepas.

Enam nelayan yang ditangkap yakni AR (25), TH (19), DD (25), YM (30), BD (32), dan ADS(20). Mereka merupakan warga Kecamatan Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue.

"Saat ini enam nelayan itu sudah kami tangkap, dan kasus ini sedang dalam proses penyidikan," kata Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo diwakili Kasat Pol Airud, Ipda Sudirman Laili, Selasa (15/12/2020) malam.

Dalam kasus ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit perahu motor beserta mesin 13 PK, satu unit mesin kompresor beserta selang sepanjang 100 meter, perangkat alat penyelam serta aneka barang bukti lainnya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Ribuan Nelayan Pati Demo di Kantor Bupati, Protes Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal