Rusak Jendela dan Pintu, 2 Maling Ini Gondol Emas dan Ponsel

Antara
Dua pencuri di Aceh ditangkap polisi (Agung Sulistyo/iNews)

SUBULUSSALAM, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian yang beraksi di Subulussalam, Aceh. Keduanya yakni, MN (35) dan S (32) menggasak emas dan ponsel usai membobol rumah warga.

Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yanis mengatakan, kedua pelaku merupakan warga Kabupaten Aceh Selatan. Mereka mencuri di rumah warga Desa Subulussalam Barat, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.

"Pelaku MN ditangkap di jalan lintas Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya. Sementara S diciduk di lokasi pergudangan di Kota Medan, Sumatera Utara," kata Yanis, Kamis (31/3/2022).

Dia melanjutkan, keduanya beraksi dengan cara membongkar atau merusak jendela dan pintu rumah yang tidak memiliki jeruji besi pengaman. 

Setelah berhasil masuk, pelaku menjalankan aksinya saat korban tertidur. Mereka menggasak emas dengan berat 15 gram dan satu unit telepon pintar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal