Rapat Paripurna DPRK ke-VIII, Pj Bupati Aceh Barat Serahkan R-APBK 2023

Anindita Trinoviana
Pj Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi serahkan buku rancangan qanun tentang R-APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023. (Foto: dok Pemkab Aceh Barat)

MEULABOH, iNews.id - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi, menyerahkan secara simbolis buku rancangan qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat dalam pembukaan rapat Paripurna ke-VIII masa sidang ke-III DPRK Aceh Barat 2022 yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRK setempat pada Senin (14/11/2022). 

Pembukaan rapat paripurna dengan agenda pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang R-APBK Aceh Barat Tahun Anggaran 2023 tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi, yang didampingi Wakil Ketua I Ramli SE, dan Wakil Ketua II Kamaruddin SE, serta dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda Aceh Barat, Sekda Aceh Barat, para asisten dan staff ahli Bupati, para Kepala SKPK, serta para camat dilingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. 

Dalam sambutannya, Pj Bupati Aceh Barat Mahdi, menyampaikan pihaknya telah merampungkan proses penginputan rincian APBK yang merupakan hasil pembahasan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 pada rapat paripurna sebelumnya, sesuai dengan hasil kesepakatan bersama badan musyawarah DPRK Aceh Barat. 

"Adapun komposisi rancangan qanun APBK 2023, di antaranya untuk pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1.264.754.691.556, untuk belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1.294.705.252.649, sedangkan untuk pembiayaan daerah sebesar Rp29.950.561.093," tutur Mahdi. 

Dia menjelaskan rancangan APBK Aceh Barat tahun anggaran 2023 merupakan implementasi dari kebijakan fiskal, sekaligus mencerminkan gambaran berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah yang harus bersinergi dengan kebijakan nasional dan kebijakan Pemerintah Provinsi Aceh.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi

57 tahun lalu

Pasangan Gay di Banda Aceh Dihukum Cambuk 82 dan 78 Kali di Depan Umum

57 tahun lalu

Kasus Pemerkosaan, Warga Aceh Dicambuk 158 Kali

57 tahun lalu

Mojokerto Kekeringan, Gubernur Jatim Pastikan Distribusi Air Bersih Lancar

57 tahun lalu

Banyak Promo di Reunion Fest 2023, bank bjb Manjakan Pengguna DIGI dan DigiCash

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal