Rampas Handphone dengan Modus Tanya Alamat, 5 Pemuda di Lhokseumawe Ditangkap

Armia Jamil
Ilustrasi perampasan handphone. (Foto: Istimewa)

"Saat dalam perjalanan inilah para pelaku melakukan bujuk rayu dan penekanan pada korban untuk meyerahkan handphone mereka. Selanjutnya, korban ini diturunkan dari mobil di kawasan Gampong Matang kumbang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara,” katanya.

Dalam pemeriksanaan awal terungkap, ini merupakan aksi kedua yang dilakukan para pelaku untuk mendapatkan ponsel korbannya. Sebelumnya, pada Minggu (18/4/2021) dini hari, mereka mengambil handphone dua remaja lain di kawasan Kota Panton Labu dengan modus operandinya sama.

Dalam kasus ini AKP Fauzi menyebutkan ada tujuh orang korban. Semua korban telah membuat laporan polisi.

Sejauh ini penyidik telah mengamankan empat tersangka bersama tujuh ponsel android serta satu unit mobil sebagai barang bukti. Sementara itu ada dua orang ditetapkan sebagai DPO.

"Para pelaku kita jerat dengan pasal 363 Jo 378 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judol, Remaja Terekam CCTV Nekat Rampok Toko Kelontong di Makassar

57 tahun lalu

Tragis! 2 Remaja di Bogor Dipatuk Ular Weling saat Nongkrong di Kebun, 1 Tewas

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Tenggelam di Sungai Jetis Kebumen Ditemukan Tewas usai 2 Hari Pencarian

57 tahun lalu

Niat Tolong Orang, Remaja di Salatiga Malah Ikut Masuk Jurang 10 Meter

57 tahun lalu

Tragedi di Jembatan Cangar, Pemuda Lumajang Tewas Terjun ke Jurang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal