Presiden Jokowi Luncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi meluncurkan Program Pelaksanaan Rekomendasi Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Rumoh Geudong. (Setkab)

"Dan kepada para korban atau ahli waris korban saya mengucapkan terimakasih atas kebesaran hati bapak ibu dan saudara-saudara sekalian untuk menerima proses ini setelah melalui penantian yang sangat panjang," kata Jokowi.

Jokowi meyakini bahwa tidak ada proses yang sia-sia dari program tersebut. Dirinya berharap awal proses yang baik itu menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada.

"Awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai dan sejahtera diatas pondasi perlindungan dan perhormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Menteri PPA Sebut Kekerasan di Daycare Jogja Pelanggaran HAM Serius

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal