Pos Penyekatan di Aceh Barat Dicabut usai Mudik Lokal Diizinkan

Antara
Ilustrasi pos penyekatan. (Foto: Antara/Ali Khumaini)

MEULABOH, iNews.id - Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat sejak Minggu (9/5/2021) mencabut semua pos penyekatan di dua lokasi perbatasan di daerah ini. Kebijakan ini menyusul terbitnya aturan yang membolehkan mudik lokal dari Pemerintah Aceh menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Sudah mulai kami cabut posnya siang tadi. Saat ini kami tetap fokus melaksanakan Operasi Ketupat 2021,” kata Kasat Lantas Polres Aceh Barat AKP Surya Purba, Minggu (9/5/2021).

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Aceh sejak Sabtu (8/5/2021) memperbolehkan pergerakan orang antarkabupaten/kota dalam wilayah aglomerasi, serta memperbolehkan angkutan perintis ke kepulauan untuk tetap beroperasi seperti biasa.

Aturan pembolehan pergerakan antar kabupaten/kota ini, kata dia, termuat dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor:440/8833 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Penyebaran Covid-19.

AKP Surya Purba menjelaskan, sesuai surat edaran tersebut cakupan wilayah aglomerasi yang digunakan untuk pembatasan pergerakan orang adalah Aceh Trade and Distribution Centre (ATDC) berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Remaja di Aceh Barat Tewas Terseret Ombak, Jenazah Ditemukan Mengapung di Tengah Laut

57 tahun lalu

Macet Parah usai Salat Id, Jalur Arteri Bandung Lumpuh Dipicu Mudik Lokal

57 tahun lalu

Kabut Asap Tebal Kebakaran Lahan Gambut Kepung Aceh Barat, Sekolah Terpaksa Diliburkan

57 tahun lalu

8 Hektare Lahan Gambut di Aceh Barat Terbakar, Jalan Lintas Provinsi Diselimuti Asap

57 tahun lalu

Sejumlah SPBU di Aceh Barat Diserbu Warga, Antrean Kendaraan Mengular Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal