Polres Aceh Utara Tangkap 9 Pengedar Sabu-Sabu

Antara
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Aceh Utara, Rabu (1/3/2023). (Foto : Antara / Dok Polres Aceh Utara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polres Aceh Utara menangkap sembilan pengedar dan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari para tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 112,9 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera menyebut para tersangka ini ditangkap di sejumlah tempat terpisah dan dari enam kasus yang berbeda.

"Mereka ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Utara," kata AKPB Deden, Rabu (1/3/2023).

Para pelaku masing-masing berinisial F (33), I (37), SH (31), dan S (41), semuanya warga Kota Lhokseumawe. Kemudian, M (49) warga Kabupaten Aceh Timur. Serta AH (48), AF (40), J (55), dan M (27), yang merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
18 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

9 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 25 Kg Sabu di Labusel, 2 Kurir asal Aceh Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal