Polres Aceh Utara Tangkap 9 Pengedar Sabu-Sabu

Antara
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Mapolres Aceh Utara, Rabu (1/3/2023). (Foto : Antara / Dok Polres Aceh Utara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polres Aceh Utara menangkap sembilan pengedar dan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari para tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 112,9 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera menyebut para tersangka ini ditangkap di sejumlah tempat terpisah dan dari enam kasus yang berbeda.

"Mereka ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kabupaten Aceh Utara," kata AKPB Deden, Rabu (1/3/2023).

Para pelaku masing-masing berinisial F (33), I (37), SH (31), dan S (41), semuanya warga Kota Lhokseumawe. Kemudian, M (49) warga Kabupaten Aceh Timur. Serta AH (48), AF (40), J (55), dan M (27), yang merupakan warga Kabupaten Aceh Utara.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal