Polres Aceh Tengah Tahan 34 Tersangka Kasus Narkoba, Ada ASN Dinas Kepegawaian Bener Meriah

Yusradi Yusuf
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah amankan 34 tersangka kasus narkoba. Mereka terdiri dari 33 remaja dan satu ibu rumah tangga (Yusradi Yusuf/MNC Portal)

ACEH TENGAH, iNews.id - Satuan Reserse NarkobaPolres Aceh Tengah amankan 34 tersangka kasus narkoba. Mereka terdiri dari 33 remaja dan satu ibu rumah tangga dalam kasus narkotika.

Waka Polres Aceh Tengah Kompol Yofie Artanta dan Kasatres Narkoba AKP Wawan Darmawan mengatakan, pihaknya terus mengupayakan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Tengah. 

"Ada 25 kasus berhasil diungkap sejak Januari hingga Maret 2023, dengan tersangkanya ada 34 orang," kata Kompol Yofie. 

Sementara itu,  Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Wawan Darmawan menyebut jumlah berat barang bukti keseluruhan dari 25 kasus tersebut, narkotika jenis sabu seberat 522,92 gram dan narkotika jenis ganja 1.919,68 gram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal