Polres Aceh Tengah Tahan 34 Tersangka Kasus Narkoba, Ada ASN Dinas Kepegawaian Bener Meriah

Yusradi Yusuf
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tengah amankan 34 tersangka kasus narkoba. Mereka terdiri dari 33 remaja dan satu ibu rumah tangga (Yusradi Yusuf/MNC Portal)

ACEH TENGAH, iNews.id - Satuan Reserse NarkobaPolres Aceh Tengah amankan 34 tersangka kasus narkoba. Mereka terdiri dari 33 remaja dan satu ibu rumah tangga dalam kasus narkotika.

Waka Polres Aceh Tengah Kompol Yofie Artanta dan Kasatres Narkoba AKP Wawan Darmawan mengatakan, pihaknya terus mengupayakan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Aceh Tengah. 

"Ada 25 kasus berhasil diungkap sejak Januari hingga Maret 2023, dengan tersangkanya ada 34 orang," kata Kompol Yofie. 

Sementara itu,  Kasatres Narkoba Polres Aceh Tengah AKP Wawan Darmawan menyebut jumlah berat barang bukti keseluruhan dari 25 kasus tersebut, narkotika jenis sabu seberat 522,92 gram dan narkotika jenis ganja 1.919,68 gram.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

5 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

5 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

12 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

23 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal