Polres Aceh Barat Musnahkan 32 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya

Antara
Polres Aceh Barat memusnahkan 32 hektare ladang ganja di Nagan Raya (Antara)

"Selanjutnya kita melakukan pengembangan dan diperoleh informasi mengarah ke Desa Beutong Ateuh," katanya.

Dalam operasi tersebut, Polres Aceh Barat mengerahkan tim terpadu sekitar 50 orang personel yang dipimpin langsung Kapolres Pandji menuju ke lokasi ladang ganja.

"Semoga dengan pemusnahan ini terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di Aceh Barat dan dapat menyelamatkan generasi muda," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

7 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

21 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

21 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

28 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal