Polisi Selidiki 4 Toko Emas di Banda Aceh yang Curangi Pembeli

Taufan Mustafa
Polisi menyelidiki empat toko emas di Kota Banda Aceh yang mencurangi pembeli dengan mengurangi kadar kemurnia emas. Foto: iNews.id/Taufan Mustafa

BANDA ACEH, iNews.id - Ditreksimsus Polda Aceh menyelidiki empat toko emas di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, karena melakukan penipuan. Empat toko tersebut mengurangi kadar emas yang tidak sesuai dengan kuitansi jual-beli.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, mengatakan, dari hasil uji laboratorium, polisi menemukan kadar kemurnian emas hanya sekitar 95-97 persen. Sementara keterangan yang tertulis dalam kuitansi kadar emas mencapai 99 persen.

"Kemungkinan kita akan melakukan pemeriksaan mendalam karena kita sudah memiliki hasil uji laboratorium," kata Winardy, Senin (19/7/2021).

Dia mengatakan, selain mengantongi hasil uji laboratorium, polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi-saksi. Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan mendalam nanti kita gelar perkara untuk menaikan ke penyidikan dan mencari tersangkanya," ujar Kabid Humas.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal