Idul Adha, Nelayan Aceh Dilarang Melaut 3 Hari

Antara
Lembaga Panglima Laot Aceh melarang nelayan di Aceh untuk melaut selama tiga hari pada Hari Raya Idul Adha. Foto: Ilustrasi/Antara

BANDA ACEH, iNews.id - Nelayan di Provinsi Aceh dilarang melaut pada 20-22 Juli 2021. Lembaga Panglima Laot Aceh menyatakan, haram bagi nelayan melaut pada Hari Idul Adha.

Menurut Wasekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek, aturan ini tidak hanya berlaku bagi nelayan lokal saja. Nelayan di luar wilayah Aceh juga dilarang melakukan aktivitas mencari ikan di perairan Aceh pada masa Idul Adha.

"Selama tiga hari itu nelayan Aceh juga diharuskan untuk melaksanakan ibadah berkurban dalam lingkungan masyarakat masing-masing," kata Miftach, Senin (19/7/2021).

Miftach mengatakan, pantang bagi nelayan untuk melaut selama tiga hari Lebaran Idul Adha. Ketentuan ini merupakan hukum adat laut yang berlaku di Aceh, setiap hari besar, seperti hari raya para nelayan diperintahkan untuk tidak melaut sampai batas waktu yang telah ditentukan.

"Itu adalah hari pantangan melaut, tanggal hijriah tersebut adalah hari yang diharamkan melaut bagi nelayan seluruh Aceh," kata dia.

Miftach menjelaskan, hari pantangan melaut ini mengandung makna bahwa nelayan diharuskan melaksanakan ibadah Idul Adha serta bersilaturahmi dengan saudara masing-masing. Jika terdapat nelayan melanggar ketentuan adat itu, maka diberikan sanksi berupa penahanan kapal, minimal selama tiga hari dan maksimal tujuh hari.

"Bukan hanya bagi nelayan asal Aceh saja, para pihak lain yang ingin mencari ikan di wilayah laut seluruh Aceh juga diberlakukan aturan yang sama," ujarnya. 

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Niat Puasa Arafah Sekaligus Qadha Ramadhan, Teks Arab dan Artinya serta Keutamaan

57 tahun lalu

7 Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha bagi Umat Islam

57 tahun lalu

Warga Barito Timur Semringah Terima Daging Kurban dari Kader Partai Perindo Winda Sari

57 tahun lalu

Rayakan Idul Adha, Partai Perindo Sembelih 7 Ekor Hewan Kurban di Medan

57 tahun lalu

Gegara Gelas Tumpah, Pemuda di Makassar Tewas Ditikam Teman saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal