Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Badung Bali, 6 Orang Ditangkap

Antara
Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus peredaran uang palsu, Senin (5/12/2022). (ANTARA/Rolandus Nampu

BADUNG, iNews.id - Polisi membongkar sindikat pengedar uang palsu yang telah beroperasi lintas kota maupun provinsi di Kabupaten Badung, Bali. Dalam pengungkapan kasus ini enam pelaku ditangkap.

Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan, penangkapan dan penahanan enam pengedar uang palsu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait praktik penukaran uang palsu. Kasus ini belakangan meresahkan masyarakat dengan motif mencari keuntungan.

"Modus pelaku yakni dengan sengaja mengedarkan mata uang rupiah palsu pecahan Rp100.000 dengan cara berbelanja atau melakukan transaksi di warung dengan maksud mendapatkan kembalian uang asli," ujar Defretes, Senin (5/12/2022).

Hasil pengungkapan Satreskrim Polres Badung ditangkap enam pelaku masing-masing berinisial AW alias Alek (29), TKP alias Jo (37), EM (51), ET alias Erik (41), M (49) dan FE (59).

Menurutnya, keenam pelaku terancam pidana karena melanggar Pasal 36 ayat (3) UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Gianyar Geger, Pemandu Tamu Ditemukan Tewas dalam Mobil

57 tahun lalu

2 Kapal Kandas di Pelabuhan Gilimanuk, Sopir Truk Terjebak Antrean Berjam-jam

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,3 Guncang Kuta Selatan Bali

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal