Buat Uang Palsu, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Antara
Pria di Palembang ditangkap polisi karena membuat uang palsu di kontrakannya. (Foto: Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial EP (36), warga Sako, ditangkap polisi. Ia ditangkap karena membuat uang palsu (Upal).

Kepala Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya pada Rabu (16/11/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

“Tersangka diringkus beserta beberapa barang bukti (uang palsu), yang bersangkutan menjalani proses penyelidikan di Mapolda,” kata dia, didampingi Kepala Unit 5 Subdit III AKP Ikang A Putra, Jumat (18/11/2022).

Kronologi penangkapan pelaku

Ia menceritakan, ditangkapnya pelaku berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan aktivitas pembuatan uang palsu di kawasan Kelurahan Sukajaya.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap. 

Kepada polisi, tersangka mengaku sudah membuat uang  palsu tersebut sejak satu bulan terakhir lantaran desakan perekonomian karena tidak bekerja.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal