Polda Aceh Tangkap 3 Terduga Pelaku Pembakar Mobil Ketua LSM

Antara
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy (Syukri Syarifuddin/MNC Portal)

LANGSA, iNews.id - Polda Aceh menangkap ptiga terduga pelaku pembakaran mobil milik ketua LMS Yara Kota Langsa. Ketiga pelaku ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Langsa.

"Ketiga terduga pelaku ditangkap di Batu Bara, Sumatera Utara dan Kota Langsa pada Minggu (16/1/2022)," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, Selasa (18/1/2022).

Winardy menambahkan, kasus pembakaran mobil ketua LSM YARA Kota Langsa tersebut terjadi pada 20 September 2021.

"Kini, ketiga terduga pelaku yakni berinisial SY alias S (39), HS alias L (45), dan SF alias B (42) ditahan di Mapolres Langsa," kata Winardy.

Dia melanjutkan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan seorang di antara mereka di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal