Polda Aceh Buru 2 Penyelundup 42 Kg Sabu dari Malaysia

Taufan Mustafa
Barang bukti sabu dari Malaysia yang digagalkan Polda Aceh (Taufan Mustafa/MNC Portal)

Selanjutnya, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh menyelidiki informasi. Dari hasil penyelidikan, tim mendapati ada kapal motor mencurigakan di Pantai Matang Rayeuk. Tim menggeledah kapal motor tersebut dan menemukan dua kotak besar berisi puluhan bungkusan teh China.

"Setelah diperiksa, teh tersebut berisi sabu-sabu. Total berat keseluruhan bungkusan tersebut mencapai 42 kilogram," kata Ahmad Haydar.

Selanjutnya, barang bukti puluhan kilogram barang terlarang tersebut dibawa ke Mapolda Aceh. Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh terus menyelidiki jaringan yang menyelundupkan sabu-sabu tersebut.

"Dugaan awal, sabu-sabu tersebut diselundupkan jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Kami berupaya mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk mengejar dua pelaku yang melarikan diri," kata Ahmad Haydar.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal