Polda Aceh Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, 2 Pelaku Diamankan

Antara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membongkar penyelundupan atau pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku.

"Dua orang pembawa BBM subsidi secara ilegal tersebut yakni berinisial AA dan IF warga Kota Banda Aceh," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, Senin (25/10/2021).

Sony menambahkan, selain dua pelaku, petugas juga mengamankan dua kendaraan bermotor roda empat digunakan sebagai alat angkut BBM subsidi tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini, kata Sony, berawal dari adanya informasi dar masyarakat yang melaporkan ada pengangkutan BBM subsidi tanpa izin di Kota Banda Aceh.

Berdasarkan informasi tersebut tim Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyelidiki laporan itu. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan satu mobil bak terbuka dan sebuah minibus yang sudah dimodifikasi.

"Kedua kendaraan bermotor tersebut diduga digunakan sebagai alat pengangkut BBM subsidi tanpa izin," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan BBM Non-Subsidi, Layanan Bus Sekolah Gratis di Gunungkidul Terpangkas

57 tahun lalu

53 Kasus Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi di Jateng, 60 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Sopir Truk Penyebab Laka Beruntun di Bangkalan, Diduga Angkut Solar Ilegal

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal