Polda Aceh Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, 2 Pelaku Diamankan

Antara
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya (Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membongkar penyelundupan atau pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) subsidi ilegal. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku.

"Dua orang pembawa BBM subsidi secara ilegal tersebut yakni berinisial AA dan IF warga Kota Banda Aceh," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, Senin (25/10/2021).

Sony menambahkan, selain dua pelaku, petugas juga mengamankan dua kendaraan bermotor roda empat digunakan sebagai alat angkut BBM subsidi tanpa izin.

Pengungkapan kasus ini, kata Sony, berawal dari adanya informasi dar masyarakat yang melaporkan ada pengangkutan BBM subsidi tanpa izin di Kota Banda Aceh.

Berdasarkan informasi tersebut tim Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyelidiki laporan itu. Dari hasil penyelidikan, tim menemukan satu mobil bak terbuka dan sebuah minibus yang sudah dimodifikasi.

"Kedua kendaraan bermotor tersebut diduga digunakan sebagai alat pengangkut BBM subsidi tanpa izin," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

15 hari lalu

Viral di Sampang! Antrean Panjang BBM Berujung Ricuh, Dipicu Sikap Petugas SPBU

16 hari lalu

2.000 Liter BBM Subsidi Diduga Bio Solar Diamankan di Nagan Raya, Polisi Buru Pemiliknya

20 hari lalu

Sopir Truk di Pelalawan Antre 2 Hari demi Solar Subsidi

21 hari lalu

Pertalite Langka, Antrean Kendaraan di SPBU Bangkalan Mengular

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal