Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja Siap Edar dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap

Donald Karouw
Barang bukti ganja hasil pengungkapan di Polda Aceh dalam karung dan paket. (Foto: Humas Polri)

Rinciannya, pengungkapan pertama dilakukan pada 24 Juli 2025 dengan barang bukti 501 kilogram ganja, kemudian 13 Agustus 2025 sebanyak 183 kilogram, dan terakhir pada 1 Oktober 2025 sebanyak 405 kilogram ganja kering siap edar. Sementara sisanya berasal dari hasil pengungkapan di berbagai wilayah hukum Polres lain di jajaran Polda Aceh.

Selain ganja, polisi juga berhasil mengamankan 1 kilogram kokain dalam operasi di kawasan Iboih, Kecamatan Sukamakmur, Kota Sabang, pada 6 September 2025. Dalam kasus ini, tiga warga setempat ditangkap.

“Narkoba kokain ini merupakan jenis baru masuk ke Aceh. Kokain ini hanya transit dan selanjutnya dibawa ke Sumatera Utara dan Bali untuk diedarkan,” kata Kapolda.

Selain ganja dan kokain, polisi juga mengungkap peredaran sabu-sabu di dua lokasi berbeda, yakni di Blang Mangat dan Geudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, pada 29 September 2025. Dari operasi tersebut, beberapa tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dengan jumlah signifikan yang kini masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Aceh.

Kapolda menyebut total 22 pelaku berhasil diamankan dari seluruh operasi selama periode Juli hingga Oktober 2025. Mereka terdiri atas kurir, pengedar dan pemilik ladang ganja.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 115 Ayat (2) UU yang sama.

“Ancaman hukumannya maksimal mati, penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun karena mengedarkan narkotika golongan satu,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

57 tahun lalu

Satgas Pamtas RI-PNG Musnahkan 297 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua

57 tahun lalu

Satgas TNI Temukan 4 Kebun Ganja Tersembunyi di Papua Pegunungan

57 tahun lalu

Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar, Sita 50 Kg Sabu dan 49 Kg Ganja

57 tahun lalu

2 Pria di Cakung Ditangkap, Tepergok Simpan 53 Kg Ganja Siap Edar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal