PNS dan Honorer Dinkes Curi Puluhan Kotak Obat di Gudang Farmasi

Armia Jamil
Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo menunjukkan barang bukti pencurian puluhan kotak obat Amoxicillin dari dua tersangka di Mapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (17/11/2018). (Foto: iNews/Armia Jamil)

Menurut tersangka RU, dia melakukannya tanpa bantuan dari pihak manapun atau aksi tunggal. Dia mencuri menggunakan kunci utama gudang farmasi untuk mengambil puluhan kotak Amoxicillin, obat antibiotik yang digunakan dalam pengobatan berbagai infeksi bakteri itu.

“Dari pengakuan tersangka, sebagian obat sudah ada yang dijual kepada sejumlah sales di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kami sedang melacak salesnya dan akan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” kata Arief.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan dua pasal berbeda, yaitu Pasal 362 KUHP tetang tindak pidana pencurian dengan ancaman lima tahun penjara dan pasal 480 KUHP tentang pertolongan tindakan kejahatan dengan ancaman empat tahun penjara.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

2 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

2 hari lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

4 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

6 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal