Korban kemudian tergeletak dan tidak bergerak. Pelaku melarikan diri, sementara warga yang mendengar keributan melapor ke polisi. Pelaku berhasil ditangkap kurang dari dua jam kemudian.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa parang, sandal korban dan topi korban.
“Tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat korban meninggal dunia akibat perkelahian yang dilatarbelakangi persoalan pribadi,” ujar Kasi Humas Polres Aceh Tenggara AKP J. Silalahi dikutip dari Polda Aceh, Rabu (16/10/2025).