Periksa Sekda dan Kadis Perhubungan, KPK Investigasi Kasus Korupsi di Aceh

Raka Dwi Novianto
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan KPK tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Aceh. Perkembangan kasus ini akan diumumkan pada tahap penyelidikan. Foto: Istimewwa

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Aceh. Sekda Aceh, Taqwallah, dan Kadis Perhubungan Junaidi bahkan telah diperiksa. 

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penyelidikan kasus tersebut. Namun dia enggan membeberkan apakah penyelidikan ini terkait pengerjaan proyek infrastruktur yang diduga merugikan keuangan negara atau adanya potensi pejabat di Aceh yang menerima suap atau gratifikasi.

"Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," Ali Fikri, Kamis (3/6/2021).

Ali menegaskan, KPK bakal memberi keterangan terbuka kepada publik ketika kasus yang diselidiki ini naik ke tingkat penyidikan. Dia belum bisa menyebutkan siapa saja pihak-pihak yang telah diperiksa dalam kasus tersebut.

"Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," ujarnya.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi PBG Gowa Berlanjut, Polisi Periksa Eks Pejabat Rujab Bupati

3 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

7 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

7 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

8 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal