Pemkab Pidie Jaya Pecat THL yang Sakit Kanker karena Sudah 10 Bulan Tak Berkantor

Jamal Pangwa
Anita Safriani (32), hanya bisa terbaring lemah di tempat tidur karena sakit kanker tulang belakang yang dideritanya. (Foto: iNews/Jamal Pangwa)

PIDIE JAYA, iNews.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTTSP) Pemkab Pidie JayaAceh mengakui telah memecat salah seorang tenaga harian lepasnya (THL), Anita Safriani (32). Warga Desa Reusep, Kecamatan Trienggadeng,itu diberhentikan karena sakit kanker dan sudah tidak pernah berkantor selama 10 bulan terakhir.

Kepala DPMTTSP Puteh A Manaf mengatakan, sesuai aturan, mereka harus mengambil sikap jika ada THL yang sudah tidak bisa bekerja maksimal dan tidak berkantor dalam waktu lama. Setelah mempertimbangkan banyak hal, pihaknya memutuskan tidak lagi memperpanjang kontrak Anita.

“Kita tidak lagi mempekerjakan Anita Safriani selaku THL karena sudah tidak berkantor dan tidak bekerja sudah lebih dari 10 bulan. Karena sudah tidak berkantor, semua kewajiban sebagai THL tidak bisa dia lakukan, seperti absen harian. Apalagi, kami memberlakukan absensi finger print,” kata Puteh A Manaf, Jumat (23/4/2021).

Puteh A Manaf mengatakan, sebelum menjadi staf di DPMTTSP, Anita bekerja di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Dia pun tidak mengingat sudah berapa lama Anita bekerja di instansi yang dipimpinnya. “Jadi, dia dimutasi ke DPMTTSP,” ujarnya.

DPMTTSP mengetahui kondisi Anita yang sakit kanker tulang belakang dari surat dokter yang sudah disampaikan. Selama sakit, perempuan itu memang tidak bisa bekerja karena harus menjalani pengobatan. Namun, pihaknya tetap memberikan hak-hak Anita sebagai THL.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Kades di Pidie Jaya Dijebloskan ke Penjara, Tersangka Korupsi Dana Desa Rp450 Juta

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal