Distributor Petasan di Banda Aceh Ditangkap Polisi saat Razia

Antara
Distributor beserta petasan diamankan di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (21/4/2021). (Foto: ANTARA)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang distributorpetasan atau merconditangkap personel Satreskrim Polresta Banda Aceh. Dia ditangkap saat petugas melakukan razia pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta kenyamanan dalam beribadah. 

"Semua ini dilakukan demi memelihara Harkamtibmas, terlebih umat muslim sedang menjalankan ibadah bulan Ramadan satu bulan penuh,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Kamis (22/4/2021).

Ryan mengatakan, dalam razia tersebut, polisi mengamankan 27 kotak kecil petasan merk blooming flower dan joyful warna kuning. Selain itu juga 32 kotak kecil petasan warna kuning merk happy flower dan 182 batang petasan merk roman candle tiger 0,8 5s.

"Pemilik dan barang bukti diamankan ke mapolresta, selanjutnya dimintai keterangan sehubungan dengan usaha yang dikelolanya," ujarnya.

Ryan menyampaikan, razia petasan ini dilakukan hingga menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah mendatang. Polisi juga akan menindak terhadap siapa saja yang menggunakan atau memperjualbelikan petasan.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Medan Tikam Teman Pakai Obeng hingga Tewas, Dipicu Dendam Lama

57 tahun lalu

Mencekam! Balon Udara Liar Meledak di Atas Rumah Warga Tulungagung, Atap Hancur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal