Pemilik Warkop di Aceh Ditangkap, 17 Paket Ganja Ditemukan di Tempat Sampah

Antara
Polisi menangkap pengedar narkoba jenis ganja di Pidie Jaya (Narkoba jenis ganja/Antara)

PIDIE JAYA, iNews.id - Polisi menangkap pengedar narkoba jenis ganja di Pidie Jaya. Pelaku berinisial SY diamankan di warung kopi (warkop) miliknya dengan barang bukti  17 paket ganja di tempat sampah.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmad mengatakan, pelaku ditangkap di warkopnya di Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya, Senin (25/10/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan setelah kami dapat informasi dari masyarakat yang mengatakan di warung tersebut dipakai untuk transaksi ganja," kata Rahmad, Rabu (27/10/2021).

Berbekal informasi itu, Tim Opsnal dan dipimpin KBO Sat Res Narkoba melakukan penelusuran ke lokasi. Hasilnya, ternyata benar warkop itu digunakan untuk transaksi narkoba.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal