Pelanggar Prokes di Banda Aceh Didominasi Laki-Laki, Lebih dari 80 Persen

Antara
Ilsutrasi sanksi bagi pelanggar prokes. (Foto: Sindonews)

Mereka yang terjaring umumnya mendapat sanksi sosial di tempat, seperti menyanyikan lagu nasional atau lagu daerah, membaca surat pendek Al Quran bagi yang beragama Islam atau diminta mengucapkan janji tidak akan mengulangi melanggar protkes.

Pelanggar protkes yang terjaring dalam operasi yustisi di jalan raya dan diberikan sanksi di tempat dalam bentuk kerja sosial membersihkan fasilitas umum, menyapu jalan, atau memungut sampah. Kerja sosial ini umumnya dikenakan kepada pelanggar prokes yang terjaring ketiga kalinya. 
“Pelanggaran protkes yang dilakukan semuanya tidak menggunakan masker," kata SAG lagi.

Dia terus mengimbau warga disiplin prokes. Masker sangat penting untuk melindungi seseorang dari percikan air liur (droplet) saat berkomunikasi seperti warung kopi dan kafe.

"Percikan droplet bisa mencapai lebih dari 1,5 meter dan setiap orang berpotensi sebagai pembawa virus atau carrier, terutama di daerah yang sudah terjadi transmisi lokal," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Judi Tembak Ikan di Karo, 2 Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Mayat Perempuan Muncul saat Pengerukan Sampah di Pintu Air Barata Surabaya

57 tahun lalu

3 Perempuan Ditangkap di Bangka Barat, 66 Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi

57 tahun lalu

Tragis! Perempuan 24 Tahun Tewas Tertemper KA Purwojaya di Indramayu

57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal