Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Antara
Ilustrasi pengeda sabu ditangkap polisi. (Foto: Ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Seorang pengedar narkoba jenis sabu di Bener Meriah, Aceh, berinisial SA, ditangkap polisi di Kampung Serule Kayu, Kecamatan Bukit. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 1,22 gram sabu.

"Pelaku SA diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti 1,22 gram sabu-sabu, telepon genggam, serta alat isap barang terlarang tersebut," kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, Kamis (13/10/2022).

Ia mengatakan, penangkapan terhadap SA berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan perbuatannya karena menjual narkoba.

Mengetahui itu, polisi langsung melakukan menyelidikinya dengan personel menyamar sebagai pembeli dan menghubungi SA guna melakukan transaksi narkoba.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

57 tahun lalu

Nasib Caleg Gagal di Lubuklinggau, Buntu Habis Uang Jadi Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal