Narapidana di Aceh Tertangkap Tangan Konsumsi Narkoba dalam Sel, 0,5 Gram Sabu Diamankan

Afsah
Antara
Ilsutrasi narkoba jenis sabu. (Foto: Ist)

NR pernah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, sebelum menghuni lapas ini. Pelaku merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis sembilan tahun.

"Dia baru 2 tahun menjalani kurungan," kata Sayid Syahrul," katanya.

Atas perbuatannya, NR akan kembali menjalani proses hukum dengan perkara yang sama di Mapolres Aceh Barat.

"Saat ini pelaku NR masih kita tahan di Lapas Meulaboh dan menunggu keputusan dari penyidik terkait kasus ini,” kata Said Syahrul.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Aceh Barat, Iptu Rajabul Asra mengatakan, dari tangan napi ini, petugas menemukan berbagai alat bukti di antaranya tiga paket kecil sabu dan alat isap. Kini polisi tengah berupaya mengungkap asal usul sabu tersebut dipasok hingga bisa masuk ke dalam lapas.

“Polisi kini telah mengamankan tersangka ke Mapolres Aceh Barat untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal