Muncul Dugaan Penyalahgunaan Dana Pajak Rokok di Banda Aceh

Antara
Muncul Dugaan Penyalahgunaan Dana Pajak Rokok di Banda Aceh. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Kepolisian mulai menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana bagi hasil pajak rokok tahun 2022 di Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh. Kasus ini terkuak usai dana senilai Rp1,5 miliar untuk mesin laundry.

“Kita masih selidiki, kasus ini ada pengaduan dari masyarakat,” ucap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, Senin (1/5/2023).

Kapolres mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan atau adanya indikasi korupsi terhadap dana bagi hasil pajak rokok tersebut masih dalam tahap penyelidikan awal, atau proses pengumpulan bahan keterangan.

“Kita masih Pulbaket, masih pengambilan keterangan di keuangan, keterangan klarifikasi seperti itu,” ucapnya.

Penyelidikan tersebut berawal terkait penggunaan dana pajak rokok senilai Rp1,5 miliar untuk pengadaan mesin laundry di rumah sakit pemerintah kota itu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BNPB Sebut Jalan di Aceh Pulih 100 Persen, Jalur Banda Aceh-Medan Kembali Normal

57 tahun lalu

Listrik di Banda Aceh Kembali Menyala, Disambut dengan Takbir

57 tahun lalu

Ponpes Babul Maghfirah Bantah Santri Bakar Asrama karena Bullying, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Warga Banda Aceh Digemparkan Penemuan Mayat Penjahit Sepatu, Kondisinya Mengenaskan

57 tahun lalu

Analisis BMKG soal Gempa M 5,4 di Banda Aceh, Dipicu Aktivitas Sesar Seulimeum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal