Mulai November 2021, Tilang Elektronik Akan Diterapkan di Aceh

Antara
Ilustrasi penerapan ETLE (Sindonews)

BANDA ACEH, iNews.id - Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Banda Aceh akan dilakukan pada November 2021. Meski begitu, penerapan bisa saja dipercepat.

"Penerapan ETLE direncanakan mulai November mendatang. Namun, bisa saja ada percepatan penerapan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pold Dicky Sondani, Jumat (8/10/2021).

Dicky mengatakan, untuk tahap awal penerapan ELTE hanya di Kota Banda Aceh dan sebagaian wilayah Kabupaten Aceh Besar. 

"Di mana di wilayah itu telah dipasang 20 titik kamera pemantau yang mendukung penerapan tilang elektronik," kata dia.

Dicky menambahkan, penerapan ELTA masih tahap uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. "Setelah ini diberlakukan, setiap pelanggar akan dikenakan tilang. Surat tilang dikirim ke alamat berdasarkan nomor kendaraan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Polda Aceh Pastikan Stok BBM Aman, Penimbun Bakal Ditindak

57 tahun lalu

Sinergi Polri dan Warga, Jembatan Gantung di Gayo Lues Rampung Dibangun

57 tahun lalu

Jembatan Darurat Kampung Setie Bener Meriah Dibangun, Akses Warga Kembali Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal