Modal KTA Palsu, Polisi Gadungan Nikahi dan Tipu Perempuan hingga Rp500 Juta

Antara
Polisi gadungan berinisial HAM (sebelah kiri) saat ditangkap polisi Polres Aceh (Antara)

ACEH TIMUR, iNews.id - Seorang polisi gadungan di Aceh Timur, ditangkap polisi. Pelaku berinisial HAM (35) ditangkap setelah menipu seorang perempuan hingga ratusan juta rupiah..

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pelaku merupakan warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara. 

"Pelaku berinisial HAM ditangkap di rumah mertuanya di Pereulak, Aceh Timur," kata Miftahuda, Rabu (18/5/2022).

Dia menambahkan, dari hasil pemeriksaan, HAM mengaku sebagai anggota Polri bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur.

"Penipuan ini berawal ketika HAM berkenalan melalui media sosial dengan korban berinisial KH asal Peureulak, Aceh Timur, pada November 2021," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

16 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

17 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

22 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal