Miris, 5 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur Terjadi di Banda Aceh dalam 2 Bulan

Antara
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, pada Selasa (2/2/2021), personel Sat Reskrim Banda Aceh menangkap RM (23) asal Kabupaten Bireuen, Aceh yang menetap di salah satu rumah singgah di Banda Aceh. Dia ditangkap karena melecehkan anak berusia delapan tahun.

"Kejadian ini diketahui atas laporan korban pada orang tuanya sehingga meminta pertolongan warga setempat untuk menangkap pelaku," ujarnya.

Polisi juga menangkap salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Aceh Besar yang bertugas di Banda Aceh berinisial SUR (46). Dia telah melecehkan anak kandung yang baru berumur empat tahun.

"Pelaku yang berprofesi sebagai PNS ini ditangkap karena diduga telah melecehkan anak kandungnya yang masih berstatus pelajar di taman kanak-kanak. Dia diamankan pada Selasa (16/2/2021)," katanya.

Terakhir pada Senin (22/2/2021), seorang ayah di kawasan Aceh Besar berinisial MUS (43) ditangkap personel Sat Reskrim karena telah memerkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal