Melawan saat Ditangkap, Pengedar Sabu di Lhokseumawe Ambruk Ditembak Polisi

Antara
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto merilis kasus narkotika Senin (12/4/2021). (Foto: Antara)

Atas informasi tersebut, polisi menyelidikinya dan menangkap serta mengamankan beserta barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam plastik transparan. Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu itu dibeli dengan cara berutang dari seorang pria berinisial F yang saat ini berstatus buron. 

"Pelaku beli Rp36 juta dan akan menjualnya Rp37 juta, namun keburu ditangkap petugas. Sedangkan F kini masuk daftar pencarian orang atau DPO polisi," kata AKBP Eko Hartanto.

Kini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe. Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

30 hari lalu

Tepergok, Pencuri Sawit di Pelalawan Tewas Ditembak Penjaga Peron Pakai Senapan Angin

1 bulan lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

2 bulan lalu

Bentrok Berdarah di Perkebunan Sawit Asahan, 2 Karyawan Tertembak di Kepala

2 bulan lalu

Sosok Brigpol Arya Supena, Anggota Polda Lampung yang Tewas Ditembak Pencuri Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal