Masyarakat Aceh Timur Diminta Tidak Bakar Lahan, Pelaku Akan Ditindak Tegas

Antara
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro. (Foto: Antara Aceh)

Menurutnya, pembakaran hutan akan berpengaruh terhadap aktivitas kehidupan masyarakat, kesehatan, perkembangan ekonomi karena kabut asap yang ditimbulkan.

Selain itu, Kapolres menginstruksikan jajarannya untuk memantau serta meningkatkan patroli guna mencegah kebakaran hutan dan lahan. Dia juga mengajak peranan semua pihak, baik tokoh masyarakat, pemerintah desa dan lainnya agar ikut berperan dalam mengantisipasi karhutla di wilayah hukum Polres Aceh Timur. 

“Saya tegaskan, jika ada warga yang membakar hutan dan lahan, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan perundang-undangan,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Karhutla di Kutai Barat Kaltim, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar

57 tahun lalu

Kendal Waspada Kemarau Ekstrem Dampak Godzilla El Nino, Kekeringan dan Karhutla Mengintai

57 tahun lalu

Karhutla di Nunukan Hanguskan 3 Hektare Lahan, Api Belum Padam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal