Mantan Pacar Tolak Ajakan Kawin Lari, Pemuda di Simeulue Sebarkan Foto Bugil 

Antara
Polisi mengapit tersangka penyebaran foto bugil mantan pacar di Polres Simeulue di Sinabang, Rabu (21/4/2021). (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id – Seorang pemuda di Simeulue, Aceh ditangkap polisi karena diduga menyebarkan foto bugil mantan pacarnya di media sosial. Pelaku nekat melakukan aksinya karena sakit hati ajakan nikahnya ditolak. 

Pelaku yakni FIR (25) warga Teupah Selatan, Kabupaten Simeulue. Sementara korban seorang mahasiswi berisial M (24).
 
Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, Iptu Muhammad Rizal mengatakan, pelaku FIR ditangkap di rumahnya. Pelaku FIR ditangkap atas laporan M karena menyebarkan foto telanjangnya di sebuah group WhatsApp (WA) mahasiswa. 

“Pelaku kecewa karena korban tidak mau diajak kawin lari, sehingga menyebar foto maupun video bugil korban di sebuah group WA," kata Iptu Muhammad Rizal.

Dia menambahkan, selain menyebarkan foto, pelaku juga sempat meminta kembali uang yang pernah diberikan kepada mantan kekasihnya itu selama mereka masih berhubungan. Jumlahnya mencapai Rp5 juta.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Begal Pelindas Mahasiswi Unpad di Sumedang Ditangkap, Polisi Sita Jarum Suntik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal