Mantan Napi yang Ditangkap Polisi karena Aniaya Istri Ternyata Positif Sabu

Antara
Ilustrasi sabu (Roy M Perleoli/MNC Portal)

NAGAN RAYA, iNews.id - Mantan narapidana berinisial AK (38) ditangkap polisi karena aniaya istrinya hingga babak belur. Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata positif menggunakan narkoba jenis sabu.

"Hasil positif narkoba ini kami peroleh setelah urine tersangka AK kita periksa, hasilnya diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” kata Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Machfud, Jumat (8/4/2022).

Machfud menambahkan, selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan sebuah timbangan kecil diduga digunakan tersangka AK untuk menakar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kami juga masih mendalami dari mana tersangka mendapatkan narkotika ini," kata dia.

Polres Nagan Raya sebelumnya menangkap seorang pria berinisial AK. Warga Meunasah Dayah, Kecamatan Beutong, itu diamankankarena diduga menganiaya istrinya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 jam lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

19 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal