Langgar Teritorial Thailand, 32 Nelayan Aceh Timur Masih Ditahan 

Antara
Kapal nelayan saat gelombang tinggi di perairan laut Selat Malaka di kawasan pantai Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Foto: Ilustrasi/Antara/Rahmad

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 32 nelayan dari Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Idi, Aceh Timur, masih ditahan oleh otoritas Thailand. Seluruhnya ditangkap tentara karena memasuki wilayah teritorial perairan laut Thailand.

Wakil Sekjen Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, mengatakan, seluruh nelayan tersebut merupakan ABK Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT). Mereka ditangkap otoritas Thailand pada Jumat (9/4/2021).

"Mereka dulunya ditangkap langsung oleh angkatan laut negara Thailand," ujar Miftach, Senin (26/7/2021).

Miftach mengatakan, hingga kini Panglima Laot Aceh masih  berupaya melakukan advokasi agar seluruh nelayan dibebaskan. Panglima Laot membangun komunikasi dengan pemerintah baik di pusat maupun Pemerintah Aceh.

"Kita terus menghubungi PSDKP, Kementerian Luar Negeri dan Pemerintah Aceh supaya 32 nelayan kita tersebut bisa diampuni, atau dibebaskan oleh kerajaan Thailand," kata dia.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Komodo ke Thailand, Per Ekor Dijual Rp500 Juta!

57 tahun lalu

Turis Thailand Kehilangan Koper saat Wisata di Gunung Bromo, 3 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Live RCTI! Jadwal Timnas Indonesia vs Myanmar di SEA Games 2025 Main Jam Berapa?

57 tahun lalu

Mobil Rombongan Bantuan Banjir Kecelakaan di Aceh Timur, 2 Orang Tewas 5 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal