Kupas Tuntas PER-3/PJ/2026: Siapa Saja Wajib Pajak yang Bebas Lapor Tahun Ini?

Rizqa Leony Putri
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi mengecualikan jutaan Wajib Pajak dari kewajiban melapor SPT Tahunan.

Sistem Coretax menuntut akuntabilitas individu penandatangan guna menjamin transparansi setiap transaksi perpajakan nasional. Kondisi ini menyulitkan direksi PT PMA dengan mobilitas tinggi atau yang berdomisili di luar negeri saat harus mengesahkan dokumen pajak.

Otomatisasi menjadi kunci agar bisnis tetap patuh tanpa terhambat oleh proses manual yang lambat. Mekari Sign sebagai penyedia e-Meterai yang bermitra dengan PDS membantu percepatan ini lewat integrasi API e-meterai yang sah sesuai UU ITE dan standar PSrE Komdigi.

Langkah teknologi ini memastikan setiap invoice dan bukti potong memenuhi syarat hukum tanpa risiko penolakan oleh sistem DJP.

Perusahaan dapat mengamankan transaksi jarak jauh menggunakan API tanda tangan digital yang disediakan Mekari Sign di bawah pengawasan PSrE Komdigi dan payung hukum UU ITE. Integrasi tersebut membantu pengurus perusahaan menandatangani dokumen kapan saja, sehingga PPN Masukan tetap dapat dikreditkan tepat waktu.

DJP mengimbau WP Badan segera menuntaskan kewajiban sebelum akhir April guna menghindari kepadatan server dan sanksi denda.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tingkatkan Tata Kota, Pemkot Madiun Bakal Revitalisasi Alun-Alun dan Pasar Kawak

57 tahun lalu

DPRD Serang Tegaskan Keseimbangan Lahan Pangan dan Investasi Harus Dijaga

57 tahun lalu

Pemkab Serang Raih WTP, Bahrul Ulum Apresiasi Sinergi Pengelolaan APBD

57 tahun lalu

Hari Kejepit, Plt Wali Kota Madiun Pastikan Layanan Perizinan Tetap Normal

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal