KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan Kapal Illegal Fishing Berbendera Malaysia 

syarif wibowo
Dua kapal berbendera Malaysia kembali dimusnahkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh pada Kamis (18/3).

ACEH, iNews.id,– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kejaksaan Republik Indonesia terus memberikan sinyal tidak ada kompromi pada kapal ikan asing yang mengganggu kedaulatan pengelolaan perikanan di laut Indonesia. Dua kapal berbendera Malaysia kembali dimusnahkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Kotaraja Lampulo, Aceh pada Kamis (18/3).

Sikap tegas terhadap pelaku illegal fishing ini sejalan dengan arahan Menteri Trenggono yang meminta agar tidak ada kompromi terhadap pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Pemusnahan kapal pelaku illegal fishing ini sendiri dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh sebagai eksekutor bekerjasama dengan KKP.

“Ini merupakan rangkaian kegiatan pemusnahan kapal ilegal yang telah memperoleh putusan berkuatan hukum tetap dari Pengadilan,” ungkap Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji mewakili Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Nugroho menjelaskan bahwa, kedua kapal ikan asing (KIA) ilegal ini adalah KM. KHF 1980 (64,19 GT) dan KM. KHF 2598 (63,74 GT). Kedua KIA tersebut yang diawaki oleh awak kapal berkebangsaan Thailand yang ditangkap di Perairan ZEEI Selat Malaka oleh KP HIU 12, pada Februari 2019 lalu. https://kkp.go.id/artikel/28247-kkp-dan-kejaksaan-tenggelamkan-2-kapal-illegal-fishing-berbendera-malaysia-di-aceh

Editor : Syarif Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dua WNI Selundupkan Telur Penyu ke Malaysia, Dijual Rp12 Ribu per Butir

57 tahun lalu

Nelayan Pertanyakan Alasan Pemerintah Hentikan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

57 tahun lalu

Menteri KKP Minta Pagar Laut di Tangerang Jangan Dibongkar, Ini Alasannya

57 tahun lalu

17 Biota Laut Terdampar di Indonesia Sepanjang 2023, Terbaru di Pantai Kodok Pandeglang

57 tahun lalu

Tak Berizin, 2 Hektare Keramba Jaring Apung di Batam Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal