Kibarkan Bendera Bulan Bintang, Mantan Panglima GAM Diperiksa Polda Aceh

Antara
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. (Foto: Antara)

BANDA ACEH, iNews.id - Polda Aceh memeriksa Zulkarnaini Hamzah alias Tengku Ni. Mantan Panglima GAM wilayah Pase itu diperiksa terkait pengibaran bendera bulan bintang di Kota Lhokseumawe pada 4 Desember 2021.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh saat ini menyelidiki pengibaran bendera bulan bintang yang sama dengan bendera GAM di Lhokseumawe," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Sabtu (18/12/2021).

Winardy mengatakan, pemeriksaan Tengku Ni merupakan klarifikasi kepada yang bersangkutan tentang niat dan motif serta tujuan pengibaran bendera bulan bintang yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.

Pengibaran dilakukan pada 4 Desember 2021 saat milad atau peringatan hari berdirinya GAM di Kota Lhokseumawe. Saat itu, aparat keamanan sudah berusaha menghentikan.

"Namun tetap dikibarkan," ujar Winardy.

Dia menegaskan, secara hukum bendera bulan bintang yang dikibarkan baik saat Hari Damai Aceh pada 15 Agustus maupun milad GAM setiap 4 Desember adalah ilegal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

Polda Aceh Musnahkan Ladang Ganja 20 Ha, Petani Diajak Beralih ke Kopi

57 tahun lalu

Polda Aceh Pastikan Stok BBM Aman, Penimbun Bakal Ditindak

57 tahun lalu

Sinergi Polri dan Warga, Jembatan Gantung di Gayo Lues Rampung Dibangun

57 tahun lalu

Jembatan Darurat Kampung Setie Bener Meriah Dibangun, Akses Warga Kembali Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal