Kejati Aceh Usut Kasus Korupsi Pembangunan Jembatan di Pidie, Belum Ada Tersangka

Antara
Ilustrasi

Jembatan Kuala Gigieng di Gampong Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, dibangun tiga tahap. Tahap pertama dibangun pada tahun anggaran 2017 dengan pekerjaan pembuatan dua fondasi jembatan dengan anggaran mencapai Rp1,4 miliar.

Pembangunan jembatan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 senilai Rp1,8 miliar. Tahap kedua pada 2018 meliputi pekerjaan pemasangan rangka baja. 

Semenatara tahap ketiga pada 2019 meliputi pekerjaan pengecoran dan pengaspalan. Nilai anggaran mencapai Rp1,4 miliar.

"Yang sedang diusut adalah pekerjaan pemasangan rangka baja dengan anggaran mencapai Rp1,8 miliar. Proyek tersebut merupakan milik pemerintah provinsi," kata Munawal.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

6 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

8 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

13 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Kejati Pulbaket Semua SPPG di Jateng, Termasuk Milik Polri

13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal